Polres Jakbar Tolak Rumah Ibadah Dijadikan Tempat Untuk Kampanye

Setelah sekian lama vakum dari berbagai acara, tanggal 11 Januari jadi awal kegiatan saya sebagai Blogger.


Hari ini saya jauh-jauh dateng dari Serpong ke Jelambar untuk menyaksikan deklarasi penolakan rumah ibadah dijadikan tempat untuk kampanye.

Wihh, saya mendukung banget ide ini, karena meskipun agama dan pilih kita berbeda tapi bukan berarti kita harus terpecah belah. Makanya meskipun cuaca teramat sangat terik saya semangat banget mengikuti acara tersebut.

Pesta demokrasi di negeri kita ini memang tak lama lagi akan digelar. Beberapa persiapan telah terlihat, mulai dari aneka spanduk berisi para calon anggota legislatif tampak bertebaran di mana-mana.

Pemilu kali ini akan berlangsung tepatnya pada 17 April 2019 mendatang dan akan menjadi momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia,  di mana masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam memilih pemimpin negara ini untuk lima tahun ke depan secara serentak.

Pemilu tersebut terdiri dari pemilihan Presiden serta pemilihan para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI, serta DPRD. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, diharapkan jutaan masyarakat Indonesia dapat mengikutinya secara aman, damai dan sejuk.

Harapan serupa juga sangat diharapkan oleh warga masyarakat Jakarta Barat, warga menginginkan terciptanya kedamaian saat proses pesta demokrasi itu berlangsung. Meski berbeda pilihan, dan berbeda keyakinan, namun bukan berarti harus rusuh dan anarkis. Semua elemen masyarakat di Jakarta Barat mengharapkan kerukunan dan tali persaudaraan antar sesama tetap dapat dijaga bersama.


Nah, untuk menjaga kedamaian tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat, beserta jajaran 3 Pilar, Polres, Dandim 0503, Walikota Jakarta Barat, Kajari, ketua Pengadilan, Kakankemenag, Ketua KPUD beserta komisioner Kota jakbar, Ketua Bawaslu, Ketua FKUB Jakbar, beserta Tokoh Lintas Agama, Ketua MUI Jakbar, PGI ( Persekutuan Gereja Indonesia ), KAJ ( Keuskupan Agung jakarta ), Walubi ( Wali Umat Budha Indonesia), PHDI ( Parisada Hindu Darma Indonesia), MATAKIN ( Majelis tinggi agama Konghucu Indonesia) mengajak semua warga Jakarta Barat untuk tidak menodai proses demokrasi tersebut dengan cara-cara kampanye yang tidak tidak sehat, atau memecah belah bangsa yang kerap dilakukan sekelompok oknum di berbagai kesempatan di tempat ibadah.

Keutuhan NKRI itu harga mati dan untuk menjalin kebersamaan serta membangun demokrasi yang berkualitas, FKUB Jakarta Barat bersama warga, serta tokoh lintas agama menyatakan komitmennya, yaitu menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye, menolak tempat ibadah untuk dijadikan penyebaran Isu Hoax, Sara dan radikalisme. Hal ini demi terciptanya Pemilu 2019 yang damai, aman dan sejuk.


Pendeklarasian dilakukan di halaman Mesjid Al Amanah, Kel Wijaya Kusuma, Jelambar, kec Grogol Petamburan di hadiri oleh Ketua FKUB, Walikota adm Jakbar, Kapolres Metro Jakbar, Dandim 0503 Jakbar, Ketua Bawaslu Jakbar serta semua elemen yang mendukung komitmen tersebut.

Deklarasi ini juga adalah bentuk komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan menciptakan pemilu damai dan bermartabat.

Selain pendeklarasian, komitmen bersama ini juga diwujudkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah tempat ibadah diantaranya, di
1. Masjid Al Amanah
2. Gereja Pantekosta, Jelamba
3. Gereja Immanue
4. Pura Chandra Prabay
5. Vihara Pusdiklat Buddhis Maitreyawira, yang kesemuanya berlokasi di Kel Wijaya Kusuma, Jelambar, kec Grogol Petamburan.

Bukan hanya ke lima lokasi di atas saja yang akan dipasangi spanduk, jumlah totalnya ada 1000 tempat ibadah yang akan dipasang spanduk tersebut.


Pada saat acara ada seorang laki-laki yang menarik perhatian saya, hingga membuat saya gagal fokus. Dan ternyata orang tersebut adalah Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi. Selain badannya yang tegap, wajahnya yang ramah sempat mengalihkan konsentrasi saya. 😅

Pada saat acara deklarasi tersebut, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi menyatakan mendukung penuh komitmen bersama FKUB dan tokoh lintas Agama Jakarta Barat untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi, karena dengan adanya Pemilu 2019 justru masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut pesta demokrasi dengan suka cita.

"Karena sejatinya tempat Ibadah adalah untuk beribadah dan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan. Oleh karena itu dilarang keras dijadikan tempat provokatif atau penyebar isu Sara, dan isu Hoax, yang kini rentan terjadi jelang pemilu," tegas Hengki.


Dengan penolakan rumah ibadah dijadikan tempat untuk kampanye, diharapkan akan mengurangi terjadinya konflik antar agama, atau konflik sesama agama, guna menciptakan cooling system dalam rangka menghadapi pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk.

Komitmen bersama ini dibuat untuk terus menjaga, mempertahankan, dan memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.


Setelah keliling ke lima lokasi pemasangan spanduk tersebut, akhirnya saya harus kembali pulang. Alhamdulillah hati saya senang karena sempat foto bareng dengan babang ganteng yang senyumnya bikin adem. Dan baru kali ini saya grogi. Astagfirullah, saya terlihat dekil banget ya. Tidak apa-apalah yang penting bahagia. 😅 😅

Komentar