Belajar Mengenal Ekonomi Pancasila Dari Bapak Zulkifli Hasan

Pada tanggal 12 Juli yang lalu, saya mendapat kesempatan langka untuk mengikuti Simposium Nasional yang di gelar oleh Lembaga Pengkajian MPR RI.

Simposium yang bertajuk ‘Sistem Perekonomian Nasional Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 1945’ tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.


Acara yang dibuka dengan laporan dari Lembaga Pengkajian MPR yang disampaikan oleh Ir. Rully Chairul Azwar, M. Si ini di hadirin oleh Wakil Presiden RI, Bapak H.M Jusuf Kalla yang didaulat untuk membuka secara resmi Simposium. Menko Perekonomian Bapak Darmin Nasution, SE.Ph.D, Ketua MPR Bapak Dr. (HC) H. Zulkifli Hasan, SE. MM, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, Pimpinan Fraksi dan Kelompok anggota DPD di MPR, para Pimpinan Badan MPR, para Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, Pimpinan Komisi DPR dan Pimpinan Komite DPD, para narasumber yang terdiri dari, Bapak Prof Emil Salim, Ibu Prof Sri Adiningsih, Bapak Prof Sri Edi Swasono, Bapak Prof Chairul Tandjung, Bapak Dr. Tanri Abeng dan Bapak Suroto S.P serta Prof. Didik J Rachbini. Simposium ini juga dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari berbagai golongan termasuk Blogger dan mahasiswa.


Dalam sambutannya, Ketua MPR, bapak Zulkifli Hasan atas nama Pimpian dan anggota MPR RI sangat mengapresiasi Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI yang menginisiasi penyelenggaraan simposium tersebut dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wapres RI Jusuf Kalla karena sangat mengapresiasi dan telah hadir dalam simposium ini.

"Penyelenggaraan simposium ini sangat luar biasa. Saya memandang temanya sangat penting sebab terkait dengan hajat hidup orang banyak dan kepentingan kita bersama seluruh bangsa dan negara Indonesia. Saya melihat, kegiatan simposium ini merupakan upaya yang sangat tepat di tengah kondisi bangsa kita sekarang ini yang tengah menghadapi berbagai persoalan khususnya yang terkait dengan masalah kesenjangan di tengah-tengah masyarakat baik kesenjangan ekonomi, keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat," papar pak Zulkifli.

Menurut pak Zulkifli Hasan, Demokrasi Pancasila harus melahirkan keadilan dan kesejahteraan. Dan MPR RI sebagai rumah rakyat Indonesia, banyak didatangi oleh berbagai elemen masyarakat yang mengadu dan mengungkapkan tentang banyaknya ketimpangan kesejahteraan dan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam. Semua itu fakta dan sangat nyata terutama soal lahan.

Contohnya suatu daerah yang wilayahnya sangat luas dengan kekayaan alam yang sangat besar, tapi tidak berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Sebab, lahan di daerah tersebut dikuasai segelintir orang yang memiliki kekuatan finansial yang sangat besar. Oknum kepala daerah pun berperan dalam penguasaan lahan daerah kepada segelintir pihak tersebut. Namun di saat daerah tersebut sudah menjadi kawasan pertambangan dengan hanya selembar kertas, lahan itu bisa menjadi milik perusahaan atau perorangan. Dengan izin bupati, maka tambang itu milik perorangan atau perusahaan. Masyarakat sekitar kemudian hanya jadi kuli.

Ia mencontohkan tentang ketimpangan lahan. Kalau di Sulawesi, saat memasuki masa panen atau harga komoditi naik masyarakat senang. Sementara di Kalimantan yang lahannya jauh lebih luas, mengalami kondisi sebaliknya. Masyarakat tidak senang karena sebagian besar hanya buruh perkebunan.

Sebab kebun yang ada hanya dikelola oleh perkebunan besar atau bahkan perorangan. Selain itu, pak Zulkifli juga mencontohkan kondisi serupa terjadi di Bangka Belitung, yang terkenal dengan produk kopi dan karet.

"Semestinya lahan sebagian besar dikuasai rakyat yang dipergunakan untuk bidang perekonomian seperti pertanian, perkebunan dan peternakan. Sehingga jika terjadi kenaikan harga komoditi maka rakyat akan terdampak langsung, kesejahtaraan akan otomatis naik. Jika ini dibiarkan terus menerus, bangsa ini patut bertanya dimana pasal 33 berada? Seperti itulah kebanyakan rakyat mengadu.Seharusnya sistem Perekonomian Nasional yang ber-Pancasila berbicara dan terimplementasi," lanjut pak Zulkifli Hasan.

Secara yuridis konstitusional perihal perekonomian nasional sebenarnya sudah diatur secara tegas dalam konstitusi Indonesia yakni di Pasal 33 UUD Tahun 1945, yang merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan juga perwujudan dari Pembukaan UUD Tahun 1945. Pasal tersebut jelas bunyinya, yakni usaha disusun sebagai usaha bersama, gotong royong dan kebersamaan. Pembukaan UUD juga sangat jelas bunyinya yakni semangat untuk menuju kemakmuran bersama. Demokrasi Pancasila seharusnya melahirkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

“Patut digarisbawahi bahwa pembahasan soal kesenjangan ini bukan menyalahkan siapa-siapa termasuk bukan pula menyalahkan pemerintahan sekarang. Masalah ini memang merupakan permasalahan lama dan sekarang menjadi masalah kita yang harus kita hadapi bersama. Jangan lagi berdebat soal suku, agama, dan hal-hal yang sudah selesai 71 tahun lalu. Jangan gunakan Pancasila untuk membeda-bedakan," jelas ketua MPR RI tersebut.

Beliau juga menyatakan selama ini masyarakat masih saja meributkan siapa yang Pancasilais dan siapa yang tidak Pancasilais, terutama saat masa Pilkada serentak 2017.

"Mari melampaui perbedaan itu dengan bicara implementasi Pancasila untuk kesejahteraan. Itulah substansi Pancasila yang sampai sekarang belum terwujud," tambahnya.

Pak Zulkifli Hasan mengatakan pentingnya Pancasila itu untuk dipahami bukan untuk membeda-bedakan, dan di jadikan untuk membangun perasaan senasib sepenanggungan. Beliau berharap hasil simposium ini dapat menjadi bahan dan masukan MPR dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya sesuai amanat Pasal 5 huruf c UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yakni mengkaji sistem ketatanegaraan, konstitusi dan pelaksanaannya.

Ia mengingatkan ketika masyarakat ribut berdebat soal suku dan agama. Sumber daya dan kekayaan alam justru dikuasai asing.

"Faktanya, kita sibuk berpecah-belah meski selalu gagal. Kekayaan alam dijarah, sumber daya alam dikuasai asing, dan anak negeri tak dapat berbuat apa-apa," ucap Ketua Umum PAN ini sesaat sebelum menutup sambutannya.


Bapak Jusuf Kalla juga sangat mengapresiasi simposium tersebut. Dalam pidato kuncinya beliau lebih menyoroti kinerja dan tugas pemerintah.


Setengah diresmikan oleh bapak Jusuf Kalla, maka simposium pun dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para nara sumber serta tanya jawab dari para peserta. Terus terang isinya rada berat, seperti sedang mengikuti kuliah umum. Tapi saya bersyukur banget karena pulang dengan membawa oleh-oleh ilmu dan pengetahuan tentang Ekonomi Pancasila dari berbagai sudut pandang para nara sumber. Salut buat Bapak Emil Salim, dalam usianya yang sudah lanjut tapi tetep semangat untuk berbagi ilmu dan pengalamannya.

Komentar