Malam Aksi Solidaritas Untuk Korban Kekerasan Seksual.

Pernah denger kasus YY, siswi SMP di Bengkulu berusia 14 tahun yang tewas setelah diperkosa oleh 14 orang, balita 2.5 tahun di Bogor meninggal setelah diperkosa oleh pelaku berusia 25 tahun atau berita tentang MN 10 tahun di Lampung yang tewas karena diperkosa? Dan tentunya kita juga belum lupa tentang kasus Mei 1998, Marsinah 23 tahun lalu serta banyak lagi kasus kekerasan seksual lainnya. Namun sayang hingga saat ini negara masih bungkam dan diam seolah tidak ada upaya serius dalam penuntasan kasus-kasus tersebut.

Lalu ada Angelie gadis kecil yang tewas karena kekerasan orang tua angkatnya. Kemana aparat yang nota bene berwenang untuk menyelesaikan semua kekerasan itu.

Menurut catatan Komnas Perempuan pada 2015 kerasan seksual menempati peringkat ke 2 setelah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Bentuk kekerasan seksual tertinggi adalah perkosaan yaitu 72% atau 2.399 kasus, pencabutan 18% atau 601 kasus yang terakhir pelecehan seksual sekitar 5% atau 166 kasus, dan itu hanya yang terlapor. Entah berapa banyak lagi perempuan di luar sana yang mengalami kekerasan seksual namun enggan atau tidak tahu harus ke mana melapor.

Tingginya kasus perkosaan dan tindak kekerasan seksual serta peristiwa keji lainnya menunjukkan bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, kapan dan di mana saja. Bahkan diri kita sendiri. Bukan karena karena minuman beralkohol, bukan oleh pakaian yang dikenakan oleh korban, bukan karena jalan yang sepi, bukan masalah etika dan moral, semua tak lebih dari kegagalan pemerintah memberikan perlindungan terhadap perempuan anak serta penyandang disabilitas. Seringkali pelaku lolos dari jerat hukum atau hanya mendapatkan hukuman pidana yang minim tanpa mempertimbangkan dampak psikologis si korban. Karena seberat-beratnya hukuman yang diberikan kepada para pelaku tidak serta merta membuat korban pulih.

Menghukum pelaku dengan hanya menjeratnya lewat hukuman pidana tidaklah cukup untuk menyelesaikan akar persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, karena kekerasan seksual dimulai dengan cara pandang terhadap perempuan sebagai objek seksual, pemuas nafsu birahi.

Melihat fenomena gunung es tersebut, jaringan solidaritas untuk korban kekerasan seksual yang tergabung dalam aksi Save Our Sister mengadakan pada tanggal 13 Mei 2016 mengadakan Malam Solidaritas Untuk Korban Kekerasan Seksual dan menyatakan Indonesia Darurat Kekerasan Seksual serta menuntut:

- Pemerintah dan kepolisian bersikap tegas dalam menangani kasus perkosaan dan pembunuhan. Terutama untuk kasus YY.
- Pemerintah secara serius menangani kasus kekerasan seksual dengan melakukan upaya pencegahan, pembenahan aturan hukum dan menciptakan sistemyang berpihak pada korban.
- Pemerintah dan semua lembaga penegak hukum di Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menggunakan perspektif perempuan atau korban kepada personil di jajarannya.
- Pemerintah dan DPR RI segera membahas dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
- Menolak Hukuman Kebiri dan Hukuman Mati karena memperpanjang rantai kekerasan. Tapi negara di harapkan memusatkan perhatian pada upaya pemulihan rehabilitasi dan penghapusan stigma terhadap korban daripada menghabiskan waktu dan sumber daya untuk hukuman yang tidak manusiawi dan tidak terbukti efektif serta tidak sesuai prinsip pempidanaan.
- Pemerintah segera mendorong kurikulum Pendidikan Seksual Komperhensif dalam institusi pendidikan dari dini.

Acara yang dimulai dari jam 19.00 itu di awali dengan penyalaan lilin sebagai tanda solidaritas juga diisi dengan talkshow yang di presenteri Rosiana Silalahi dan di hadiri oleh Anis Baswedan (Menteri Pendidikan), Boy Rafli Amar (Kepala Divisi Humas Polisi Repblik Indonesia), Lukman Hakim Syaifuddin (Menter Agama), Yuniyanti Chuzaifah (Wakil Komnas Perempuan), dan Eva Kusuma Sundari (Komnas Perempuan DPRI).

Harapan dari aksi ini tidak hanya menuntut pemerintah tapi juga mengajak masyarakat untuk menyadari pentingnya saling menjaga satu sama lain, mendidik dan melindungi anak, serta memberi efek jera bagi pelaku yang telah, sedang, dan yang baru punya niat untuk melakukan kekerasan seksual.

Ada yang  menarik di acara tersebut di mana disalah satu sudut tampak banner film Untuk Angeline yang teryata di dukung oleh KPAI.

Film yang diproduseri oleh Niken Septikasari ini diadaptasi dari kisah Angeline yang tewas akibat kekerasan yang dikalukan oleh ibu angkatnya. Semoga dengan adanya aksi solidaritas dan film Untuk Angeline ini kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia tidak terulang, agar tidak ada lagi Angeline, YY, atau MN lainya lagi.

Yuk saling jaga saling melindungi dan menghormati sesama manusia. Dan mulai belajar mengubah pola pikir, bagaimana bila seandainya korban itu ibu, adik, anak atau saudara kita. Mari bertindak dan lawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak Indonesia.

Komentar