Angga Dwimas Sasongko Bantah Plagiatisme Film Surat Dari Praha

Visinema Pictures, sebuah perusahaan film yang berdiri sejak tahun 2008, dan telah memproduksi berbagai film, TV Program, Music Video dan berbagai materi audio visual untuk corporate dan brand. Dalam mengembangkan filmnya Visinema Pictures mengunakan pendekatan kolaborasi melalui konsep co-production dan branded content. Karya Visinema Pictures diantaranya, Cahaya dari Timur: Beta Maluku yang dinobatkan sebagai pemenang kategori Film Terbaik dan Aktor Terbaik pada FFI 2014, Filosofi Kopi yang memenangkan kategori Penyunting Gambar Terbaik dan Penulis Skenario Adaptasi Terbaik pada FFI 2015 dan Surat Dari Praha yang sudah tayang pada 28 Januari 2016 kemarin.

Untuk Film Surat Dari Praha, sempat beredar issue tentang plagiat, maka pada hari senin, tanggal 1 Februari 2016, bertempat di Filosofi Kopi Melawai, Visinema Pictures mengadakan Press Conference guna mengklarifikasi tuduhan Plagiarisme tersebut.

Pada prescon ini hadir Angga Dwimas Sasongko, sang sutradara, Glenn Fredly dan Ciccho Jerikho selaku Produser, serta Irfan Ramly, selaku penulis skenario.

Berikut klarifikasi dan pernyataan sikap dari Visinema Pictures terkait tuduhan plagiarisme dalam pembuatan film “Surat dari Praha”.

¤ Menanggapi tuduhan plagiasi yang ditujukan kepada Film “Surat dari Praha” oleh Yusri Fajar, kami sangat menyayangkan bahwa tuduhan plagiasi tersebut dilontarkan dan dipublikasikan sebelum film kami dirilis di bioskop sehingga belum dapat diakses oleh publik. Tuduhan plagiasi ini, secara nyata telah merugikan nama baik kami karena pemberitaan secara sepihak yang menggiring opini publik untuk menghakimi kami tanpa legal standing yang kuat.

¤ Klaim soal telah dikirimnya somasi kepada kami oleh Yusri Fajar membuat kami merasa dirugikan karena kami dikesankan sebagai pihak yang tidak mau diajak mediasi dan keras kepala. Padahal perlu ditegaskan: kami tidak pernah menerima somasi dan karena tidak pernah menerima somasi resmi.Tentu sulit untuk kami mempelajari dan merespon apa yang menjadi keberatan dari saudara Yusri Fajar secara hukum.

¤ “Surat dari Praha” adalah film yang memiliki legal standing yang sesuai dengan perundang-undangan Hak Cipta Republik Indonesia. Kami memiliki sertifikat hak cipta yang dikeluarkan oleh Ditjen HKI Kemenkumham dan telah mendaftarkan paten atas judul “Surat dari Praha” di kelas 41 terkait dengan Film Bioskop, kelas 9 terkait dengan Cakram Digital dan kelas 16 terkait dengan Poster.

¤ Terkait kesamaan tema yang dituduhkan oleh Yusri Fajar, perlu dipahami bahwa tema mengenai para eksil politik 1965 di Praha dan tempat lainnya adalah FAKTA SEJARAH  sehingga tidak bisa diklaim secara sepihak. Karena, berdasarkan UU Hak Cipta Pasal 41 Ayat (2) Ide, Temuan, Data bukan merupakan objek hak cipta. Siapapun berhak menceritakan peristiwa yang terkait dengan sejarah, baik secara fiksi maupun non fiksi.

¤ Kesamaan Poster yang dituduhkan oleh Yusri Fajar sama sekali tidak mendasar. Poster yang ditunjukkan saat press conference bergambar Charles Bridge, yang memang merupakan ikon Kota Praha. Sama seperti menara eifel di Paris, Big Ben di London, Liberty di New York dan Monas di Jakarta. Poster resmi yang terdaftar di LSF bisa ditemukan di bioskop.

¤ Kesamaan Judul pada media seni yang berbeda adalah hal yang biasa terjadi dan bukan bentuk pelanggaran hak cipta karena hak cipta melindungi isi/konten, bukan judul sebuah karya. Judul Surat dari Praha (Letter from Prague) sebagai buku juga pernah digunakan oleh Sue Gee pada tahun 1994 dan juga oleh Raya Czerner Schapiro dan Helga Czerner Weinberg pada tahun 1991.


¤ Terkait dengan komunikasi kami dengan pihak Yusri Fajar, kami sudah menawarkan bentuk mediasi yang paling konstruktif dengan melakukan pertemuan yang ditengahi oleh ahli Hak Kekayaan Intelektual. Namun, gagasan ini tidak direspon secara konkrit oleh Yusri Fajar dan kuasa hukumnya.

¤ Tuduhan kepada Glenn Fredly sebagai pencipta lagu atas pelanggaran hak cipta dan plagiasi tidak tepat dan berimplikasi pada pencemaran nama baiknya. Karena dalam hal ini Glenn Fredly secara hukum bukanlah Pencipta Skenario maupun Pencipta Sinematografi dari film Surat Dari Praha, atau pemimpin rumah produksi seperti yang dituduhkan.

¤ Menanggapi pernyataan Sdr. Yusri dimuka publik, Visinema Pictures sebagai perusahaan film yang memproduksi film Surat Dari Praha telah mengirimkan somasi balik  yang sampai saat hari ini tidak ada tanggapan maupun respon yang dari pihak Yusri Fajar. Kami merasa sudah menunjukkan itikad baik maksimal dengan menghubungi baik saudara Yusri maupun penasihat hukumnya namun selalu ditolak.

Pernyataan media ini kami buat sebagai untuk informasi dan klarifikasi dari kami sambil menunggu kedewasaan Saudara Yusri untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik baiknya dan menyadari kerugian yang telah ditimbulkannya, baik pada reputasi profesional kami, beserta rekanan lain yang telah memungkinkan terciptanya karya ini.

Pernyataan di atas tidak dikurangi atau ditambahkan guna menjaga otentisitas.

Jadi pada intinya somasi dari Yusri Fajar sampi saat ini belum ada kiriman kepada Angga ataupun pihak Visinema Pictures.

Apapun yang terjadi saya tetap mendukung film Surat Dari Praha. Semoga perfilman Indonesia semakin sukses dan lebih baik lagi.

*foto dari Adrian Benhar dan Visinema.

Komentar

  1. Semoga benar adanya tidak ada plagiarisme itu.. Dan pihak yg berbeda pendapat menemukan jalan keluar yg terbaik .. Amin

    BalasHapus
  2. Amin, semoga semua cepet selesai ya.

    BalasHapus
  3. film yang pakai kontroversi biasanya laris manis ya, jadi pengen nonton juga nih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hehehe, tapi kalo film Angga meski gak pake kontroversi pasti laku, selalu keren.

      Hapus
  4. Syukurlah ada bantahan ya Mbak. Gak enak juga lho tuduhan plagiat itu -_-

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya,mudah2 yang nuduh juga cepat memberi jawaban, agar semua bisa clear.

      Hapus
  5. Ini nih beritanya lagi hits banget nih haha. Dan, oh, aku baca cerpennya yang diduga mirip. Ya kadang memang ga ada sesuatu yang baru sih ya. Dan ngga bs bilang mirip atau ngga, karena blm nonton

    BalasHapus

Posting Komentar