Keluarga Harmonis Cermin Keluarga Bebas Narkoba.


                           
                                   Poto bersama seusai acara Workshop Indonesia Darurat Narkoba











NARKOBA,” mendengarnya saja sudah merinding. Narkoba yaitu singkatan dari narkotik dan obat terlarang atau dalam istilah dunia kesehatanya “NAPZA,” Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif adalah sekelompok zat yang pada dasarnya adalah obat untuk penyakit tertentu yang mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

DR. Antar Merau Tugus Sianturi, AK,MBA
 Deputi Pencegahan BNN
Dengan semakin majunya jaman, semakin merebak pula kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dan semakin beragam pula modus operandinya.

Dr. Antar Merau Tugus Sianturi, AK, MBA, selaku deputi pencegahan BNN (Badan Narkotika Negara) yang bertindak sebagai salah satu narasumber pada workshop Indonesia Darurat Narkoba, pada hari rabu tgl 26/05/2015, memberi gambaran statistik dari BNN mengenai pengguna narkoba yang sudah mencapai 2,2% atau 4,2 juta orang. Terdiri dari:



-          1,6 juta orang yang coba memakai.
-          1,4 juta orang sudah teratur memakai.
-          1,2 juta orang pecandu.





 
70% pengguna ada di lingkungan pekerja dan 22% -nya ada di lingkungan pelajar. Mereka adalah mayoritas generasi bangsa kita. Sungguh miris bukan? Lalu mau di bawa kemana bangsa ini bila generasinya saja sudah menuju pada kehancuran?

“Jika ingin menghancurkan sebuah bangsa, hancurkan generasinya” (Milan Kundera).

Menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba bukan hanya tugas aparat negara, tapi tugas seluruh warga negaranya. Jika negara diumpamakan sebuah rumah, maka keluarga merupakan pondasinya. Keluarga memiliki peranan penting dalam menyelamatkan bangsa ini. karena dari keluargalah lahir generasi bangsa berikutnya.

BNN sedang menggalakan ‘PRP’ (Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan).
Pencegahan: menanamkan upaya pencegahan sejak dini, membangun komunikasi efektif, mendorong pendidikan pencegahan.

Rehabilitasi: pemulihan terhadap pecandu narkoba, dapat dilakukan secara medis dan non medis. Saat ini BNN menyediakan sarana rehab untuk 100.000 pengguna yang membutuhkan rehabilitasi karena kecanduan.

Pemberantasan: laporkan bila mengetahui terjadi peredaran gelap narkoba, masyarakat dapat melapor apabila terjadi penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.



Skema proses penangan pecandu yang tertangkap pihak berwaib.



Bapak Slamet Pribadi selaku Deputi Pemberantasan Narkoba di BNN mengatakan, bahwa harmonisasi keluarga merupakan salah satu  pondasi kuat agar anak-anak kita tidak terjerumus pada dunia gelap narkoba.

“Bila ada teman atau saudara anda yang kecanduan, silahkan bawa ke tempat rehabilitasi yang di sediakan BNN, jangan di masukan kepenjara, karena penjara bukan tempat rehabilitasi’ ujar kabag humas BNN ini.

 
Slamet Pribadi Kabag Humas BNN


Bila bukan kita yang merangkul anak-anak kita siapa lagi? Mari kita selamatkan generasi bangsa ini dari jeratan narkoba. Tidak perlu melakukan hal yang berat, tapi kita bisa memulainya dengan menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis. 

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, saling memperhatikan, melindungi dan menjaga antar anggota keluarga maka akan terjalin juga harmonisasi keluarga.




Ayo dukung Gerakan Generasi Emas Generasi Tanpa Narkoba
Sms Center BNN : 081221675675
Call center BNN : 021 80880011
website : www.indonesiabergegas.bnn.go.id


Komentar