Poto bersama seusai acara Workshop Indonesia Darurat Narkoba |
“NARKOBA,” mendengarnya saja sudah merinding. Narkoba yaitu singkatan dari narkotik dan obat terlarang atau dalam istilah dunia kesehatanya “NAPZA,” Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif adalah sekelompok zat yang pada dasarnya adalah obat untuk penyakit tertentu yang mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
DR. Antar Merau Tugus Sianturi, AK,MBA Deputi Pencegahan BNN |
Dr. Antar Merau Tugus Sianturi, AK, MBA, selaku deputi
pencegahan BNN (Badan Narkotika Negara) yang bertindak sebagai salah satu
narasumber pada workshop Indonesia Darurat Narkoba, pada hari
rabu tgl 26/05/2015, memberi gambaran statistik dari BNN mengenai pengguna
narkoba yang sudah mencapai 2,2% atau 4,2 juta orang. Terdiri dari:
-
1,6 juta orang yang coba memakai.
-
1,4 juta orang sudah teratur memakai.
-
1,2 juta orang pecandu.
70%
pengguna ada di lingkungan pekerja dan 22% -nya ada di lingkungan pelajar.
Mereka adalah mayoritas generasi bangsa kita. Sungguh miris bukan? Lalu mau di
bawa kemana bangsa ini bila generasinya saja sudah menuju pada kehancuran?
“Jika ingin menghancurkan sebuah bangsa,
hancurkan generasinya” (Milan Kundera).
Menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba bukan hanya
tugas aparat negara, tapi tugas seluruh warga negaranya. Jika negara
diumpamakan sebuah rumah, maka keluarga merupakan pondasinya. Keluarga memiliki
peranan penting dalam menyelamatkan bangsa ini. karena dari keluargalah lahir
generasi bangsa berikutnya.
BNN sedang menggalakan ‘PRP’ (Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan).
Pencegahan:
menanamkan upaya pencegahan sejak dini, membangun komunikasi efektif, mendorong
pendidikan pencegahan.
Rehabilitasi:
pemulihan terhadap pecandu narkoba, dapat dilakukan secara medis dan non medis.
Saat ini BNN menyediakan sarana rehab untuk 100.000 pengguna yang membutuhkan
rehabilitasi karena kecanduan.
Pemberantasan:
laporkan bila mengetahui terjadi peredaran gelap narkoba, masyarakat dapat
melapor apabila terjadi penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat
penegak hukum.
Skema
proses penangan pecandu yang tertangkap pihak berwaib.
Bapak
Slamet Pribadi selaku Deputi Pemberantasan Narkoba di BNN mengatakan, bahwa harmonisasi
keluarga merupakan salah satu pondasi
kuat agar anak-anak kita tidak terjerumus pada dunia gelap narkoba.
“Bila
ada teman atau saudara anda yang kecanduan, silahkan bawa ke tempat
rehabilitasi yang di sediakan BNN, jangan di masukan kepenjara, karena penjara
bukan tempat rehabilitasi’ ujar kabag humas BNN ini.
Slamet Pribadi Kabag Humas BNN |
Bila
bukan kita yang merangkul anak-anak kita siapa lagi? Mari kita selamatkan
generasi bangsa ini dari jeratan narkoba. Tidak perlu melakukan hal yang berat,
tapi kita bisa memulainya dengan menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis.
Dengan
terjalinnya komunikasi yang baik, saling memperhatikan, melindungi dan menjaga
antar anggota keluarga maka akan terjalin juga harmonisasi keluarga.
Ayo dukung Gerakan Generasi Emas Generasi Tanpa Narkoba
Sms Center BNN : 081221675675
Komentar
Posting Komentar